1611.2021 · contoh soal dan pembahasan : 20210220 pos berikutnya contoh soal iklan baris kelas 8 dan jawabannya posting terkait contoh soal pantun pilihan ganda beserta jawabannya contoh soal iklan baris kelas 8 dan jawabannya puisi singkat tentang cinta untuk soal nomor 1 dan 2 indonesia berada dalam status darurat narkoba

Kenapa Indonesia Berada dalam Status Darurat Narkoba? Hello Readers, mungkin Anda pernah mendengar bahwa Indonesia saat ini berada dalam status darurat narkoba. Fenomena ini terjadi karena semakin banyaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat Indonesia. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, pada tahun 2019 saja terdapat sekitar 2,7 juta pengguna narkoba di Indonesia. Angka ini sangat mengkhawatirkan karena semakin banyaknya pengguna narkoba maka semakin besar pula potensi terjadinya tindak kriminal dan kerusakan kesehatan. Dampak Buruk dari Penyalahgunaan Narkoba Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak buruk bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Dampak buruk tersebut antara lain 1. Merusak kesehatan fisik dan mental pengguna. Narkoba dapat memicu gangguan kesehatan seperti sakit kepala, mual, muntah, serangan jantung, stroke, dan bahkan kematian. 2. Menimbulkan tindak kriminal. Pengguna narkoba cenderung melakukan tindak kriminal seperti pencurian, pemerasan, perampokan, dan bahkan pembunuhan. 3. Meningkatkan angka kecelakaan. Pengguna narkoba yang mengemudi dapat menimbulkan kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. 4. Merusak moral dan nilai-nilai sosial. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak moral dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat, seperti kejujuran, kepercayaan, dan tanggung jawab. Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Narkoba Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia. Beberapa upaya tersebut antara lain 1. Kampanye anti-narkoba. Pemerintah melakukan kampanye anti-narkoba secara masif melalui media massa, sosial media, dan kegiatan sosialisasi di masyarakat. 2. Razia narkoba. Pemerintah melakukan razia narkoba secara intensif untuk mengurangi peredaran narkoba di masyarakat. 3. Pembentukan Badan Narkotika Nasional. Pemerintah membentuk Badan Narkotika Nasional sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia. 4. Penegakan hukum yang tegas. Pemerintah melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para pengedar dan pengguna narkoba. Apa yang Bisa Kita Lakukan Untuk Mengatasi Masalah Narkoba? Sebagai warga negara Indonesia, kita juga turut bertanggung jawab dalam mengatasi masalah narkoba. Beberapa hal yang bisa kita lakukan antara lain 1. Meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. Kita harus terus memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat. 2. Melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang. 3. Menjauhi pergaulan yang berpotensi membawa kita terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. 4. Mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan masalah narkoba. Kesimpulan Indonesia saat ini berada dalam status darurat narkoba yang mengancam masa depan bangsa. Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak buruk bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kita semua harus turut bertanggung jawab dalam mengatasi masalah narkoba dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan mendukung upaya pemerintah dalam jumpa kembali di artikel menarik lainnya!
Pada20 Januari 2015, Indonesia ditetapkan berada dalam status darurat narkoba dan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) Pendukung kondisi darurat saat itu, pengguna sudah mencapai 4,5 juta orang di seluruh Indonesia.. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Pada 2021, darurat narkoba diperkuat bahwa, prevalensi penyalahgunakan narkoba di Indonesia mencapai 1.80% atau sekitar 3.419,188 Jumat, 19 November 2021 1522 WIB Penulis Virdita Ratriani ILUSTRASI. Ilustrasi kedatangan internasional. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz COVID-19 - Jakarta. Pemerintah menetapkan aturan perjalanan internasional bagi Warga Negara Indonesia WNI dan Warga Negara Asing WNA yang masuk ke Indonesia. Hal itu berdasarkan Addendum SE Satgas COVID-19 No. 20/2021 tanggal 2 November 2021. Dikutip dari akun instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut adalah aturan bagi pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA yang datang ke Indonesia. Pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksin dosis pertama Diwajibkan melakukan tes ulang RT-PCR Diwajibkan menjalani karantina selama 5 x 24 jam Tes RT-PCR kedua pada hari ke-4 karantina Pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksin dosis kedua Diwajibkan melakukan tes ulang RT-PCR Diwajibkan menjalani karantina selama 3 x 24 jam Tes RT-PCR kedua pada hari ke-3 karantina Baca Juga Termasuk Indonesia, Filipina akan segera izinkan turis asing masuk tanpa karantina Pelaku perjalanan wajib skrining Pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia wajib melalui skrining. Dikutip 5/11/2021, adapun beberapa tahapan yang harus dilalui pelaku perjalanan dalam proses skrining. Pertama, pemeriksaan persyaratan dan skrining kesehatan dasar di pintu kedatangan. Kedua, dilakukan entry test PCR test kepada pelaku perjalanan. Setelahnya pelaku perjalanan melakukan kewajiban karantina. Untuk kewajiban karantina saat ini dibedakan durasinya berdasarkan status vaksinasi. "Karantina durasinya dibedakan antara yang sudah divaksin lengkap selama 3 hari dan yang belum di vaksin lengkap atau baru dosis satu selama 5 hari," kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis 4/11. Untuk pelaku perjalanan yang melaksanakan masa karantina selama tiga hari, exit test PCR dilakukan pada hari ketiga. Sedangkan pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina lima hari, exit test PCR dilakukan pada hari keempat. Selanjutnya Jelang WNI bisa pelesiran tanpa karantina, kasus Covid-19 di Singapura melonjak lagi Tag masa karantina pelaku perjalanan internasional unlisted Jangan Lewatkan Terbaru
Indonesiadarurat narkotika, itulah pernyataan yang dilontarkan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Institusi pendidikan tinggi (kampus
03 Dec 2021 Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Addendum SE Satgas COVID-19 No. 23/2021 yang mengubah beberapa ketentuan untuk Pelaku Perjalanan Internasional yang masuk Indonesia dan berlaku sejak 3 Desember 2021. Dalam ketentuan terbarunya, WNI dan WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia wajib karantina 10x24 jam dan melakukan tes ulang PCR, yakni entry test di hari kedatangan dan exit test di hari ke-9. Untuk kepala perwakilan negara asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 10 x 24 jam. Baca selengkapnya di Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan IndonesiaBangkit SEMUAWAJIBPAKAIMASKER Detail Tipe Image Format JPEG/PNG Jumlah File 2
\n\n \n \nindonesia berada dalam status darurat narkoba
Apayang terpikir oleh kita sekarang ini ketika seseorang di dekat kita menyebut narkoba? Masihkah seseorang di Indonesia akan terkaget-kaget
Jakarta, CNN Indonesia - Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Komjen Pol. Anang Iskandar mengingatkan kembali bahaya narkoba dan status Indonesia dalam darurat narkoba. Anang menyebutkan, sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang BNN mencatat sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba pada pertengahan 2014 dan lembaga ini menargetkan bisa merehabilitasi sekitar 100 ribu pengguna narkoba di tahun ini."Sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba dan kerugian ekonomi maupun sosial mencapai Rp 63 triliun per tahun," ujar Anang dalam jumpa pers bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor pusat Kemenkominfo, Jakarta, Rabu 29/4.BNN mengaku sudah mengetahui keberadaan 48 jaringan pengedar narkoba di seluruh Indonesia. "Kami sudah mengedus mereka. Ini tinggal ditangkap-tangkapi saja," mati dinilai Anang dapat memberikan efek jera terhadap para pengedar norkoba. Indonesia telah menetapkan aturan ini dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menurut Anang negara lain tidak bisa ikut data BNN saat ini ada 60 terpidana kasus narkoba yang telah diputuskan untuk dihukum mati dan menanti waktu eksekusi. Jumlah tersebut tidak termasuk delapan orang yang telah dieksekusi mati pada 29 April 60 terpidana itu akan masuk tahap berikutnya dalam eksekusi mati. Namun, Anang tidak mengetahui pasti kapan mereka bakal dieksekusi karena hal ini merupakan ranah Kejaksaan Rabu 29/4 dini hari, sebanyak delapan terpidana mati telah dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah empat warga Nigeria, Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson, dan Silvester Obiekwe Nwolise. Ada pula duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Rodrigo Gularte dari Brasil, dan Zainal Abidin dari terpidana mati bernama Mary Jane Veloso asal Filipina, ditunda dieksekusi mati tadi malam karena ada perkembangan bukti baru di negara pertama eksekusi mati kasus narkoba telah dilakukan pada 18 Januari 2015. Kelima terpidana itu adalah Ang Kiem Soei asal Belanda, Namaona Denis warga Malawi; Marco Archer Cardoso Moreira dari Brasil, Daniel Enemuo warga Nigeria, dan Rani Andriani, seorang wanita asal Cianjur. obsSumber Peran Orang Tua Penting Dampingi Anak Saat Pakai GawaiSEKRETARIS Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, menyatakan peran orangtua sangat penti SelengkapnyaPeringatan HAN 2020 Jadi Momentum Melindungi Anak dari Pandemi Covid-19 Sejak pandemi virus corona Covid-19 melanda, hampir semua masyarakat merasakan dampaknya, tak terkecuali anak-anak. Mereka dihadapkan pada p SelengkapnyaBRTI keluarkan surat edaran pelarangan penjualan kartu perdana asingBadan Regulasi Telekomunikasi Indonesia BRTI melalui surat edaran No. 2 tahun 2019 melarang perdagangan dan pendistribusian kartu perdana SelengkapnyaKementerian Kominfo gandeng milenial sosialisasi "Genbest" Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng para milenial untuk sosialisasi tentang upaya penurunan prevalensi stunting dengan menga Selengkapnya
Narkotikadan obat-obatan terlarang atau yang biasa disebut Narkoba, hingga saat ini masih menjadi musuh dunia. Tak terkecuali Indonesia. Pemerintah pun terus mengampanyekan gerakan anti benda haram tersebut. Perang terhadap pengedar dilantangkan. Darurat untuk menolong korban dan melindungi yang belum terjerat didengungkan. Namun narkoba seakan tak mengenal kata usai. Sadar terus berkembang Slamet Pribadi, Ka Dept Humas dan Dokumentasi DPP Granat. Temuan bunker Narkoba di dalam kampus di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, semakin menegaskan status darurat Narkoba di Indonesia. Sabtu, 10 Juni 2023 - 1348 WIB Jakarta, - Temuan bunker Narkoba di dalam kampus di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, semakin menegaskan status darurat Narkoba di penemuan bunker narkoba di kampus yang sejatinya kawah Candradimuka kaya akan dialektika intelektual dan gagasan, tempat calon pemimpin Bangsa dan Negara dilahirkan, telah merusak moral bangsa ini. Hal itu mengingat anak muda sebagai calon pemimpin ke depan dihancurkan masa depannya oleh Narkoba. Temuan bunker Narkoba di kampus telah membuat kita semua yang peduli terhadap masa depan generasi muda dan calon pemimpin bangsa sangat geram dan mengutuk para pelaku. Kejadian ini membuktikan penyalahgunaan Narkoba telah berada di titik nadir. Aparat harus melakukan penegakan hukum yang tegas dan profesional atas kejadian ini. GRANAT juga berharap Kemendikbudristek Dikti untuk melakukan pembinaan terhadap kampus seluruh Indonesia agar tidak ada lagi celah masuknya peredaran gelap juga mendorong POLRI juga BNN untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Apakah ada keterlibatan oknum dari pihak universitas atau jika ada mahasiswa yang menjadi bagian dari pengedar untuk dilakukan penegakan hukum yang tegas. Atas temuan bunker yang sekaligus dijadikan brankas penyimpanan barang bukti, dan adanya transaksi narkotika hingga 3 Kg sabu di dalam kampus ternama di Makassar tersebut, GRANAT mengajak pihak kampus, sekolah atau lembaga pendidikan untuk lebih ketat lagi mengawasi perilaku mahasiswa atau para pelajar. Mengingat target kejahatan narkoba yang utama saat ini adalah generasi muda. Selain itu, GRANAT meminta perguruan tinggi menjaga area kampus dari peredaran narkoba dan memastikan warga kampus terbebas dari penyalahgunaan juga mengajak pihak kampus untuk berjuang bersama, mengabdi untuk bangsa, menjaga generasi muda dari kejahatan Narkoba dengan membentuk Rayon atau DPC Khusus Granat di kampus.chm Berita Terkait Polres Pematang Siantar Tangkap Laki-laki Miliki Sabu Balita di Samarinda Positif Narkoba, KemenPPPA Koordinasi dengan BNN Satnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus 4 Pengedar Narkoba Gerebek Bandar Narkoba di Wilayah Suci Gresik, Polisi Sita 30,6 Gram Sabu-sabu Siap Edar Topik Terkait Narkoba Bunker Kampus Dikti Generasi Muda Granat Sekolah Target Saksikan Juga Jangan Lewatkan Polsek Binjai Barat Berhasil Amankan 3 Tersangka Pelaku Begal Yang Masih Dibawah Umur di Binjai Sumatera 15/06/2023 - 1209 Tiga tersangka pelaku begal anak masih di bawah umur berhasil diamankan oleh petugas Polsek Binjai Barat di Binjai setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Indonesia Open 2023 Carolina Marin Tidak Fokus Main di Hari Ulang Tahunnya Bulu Tangkis 15/06/2023 - 1207 Atlet bulu tangkis asal Spanyol Carolina Marin mengaku tidak bisa fokus bermain di hari ulang tahunnya pada pertandingan babak 16 besar Indonesia Open 2023 di Istora Senayan, Jakarta pada Kamis 15/6/2023. Kebakaran Hutan Lindung Mengancam Objek Wisata Danau Lut Tawar, Pj Bupati Aceh Tengah Minta Polisi Usut Penyebab Kebakaran Sumatera 15/06/2023 - 1202 Puluhan hektare hutan pinus di Danau Lut Tawar, Aceh Tengah terbakar. Pj Bupati meminta bantuan penanganan kebakaran dan mengimbau para wisatawan berhati-hati. Jauh dari RS, Warga di Ujung Selatan Banyuwangi Andalkan Rumah Bersalin saat Melahirkan Jatim 15/06/2023 - 1154 Jauh dari perkotaan, Desa Kandangan, Pesanggaran, Banyuwangi, juga jauh dari layanan kesehatan yang memadai, seperti ambulans untuk antar ke Rumah Bersalin. Presiden Jokowi Sumbangkan Sapi Idul Adha 1 Ton ke Palembang, Sapi Simental Lokal Sehat dan Divaksinasi Sumatera 15/06/2023 - 1154 Presiden Jokowi menyumbangkan sapi 1 ton untuk Idul Adha di Palembang. Sapi dari peternak lokal, sudah dicek kesehatan dan diserahkan kepada panitia kurban. Jauh dari RS, Warga di Ujung Selatan Banyuwangi bisa Andalkan Rumah Bersalin saat Melahirkan Jatim 15/06/2023 - 1150 armada ambulan untuk mengantar ke fasilitas kesehatan ketika melahirkan, warga mengandalkan Rumah Bersalin, lokasi di Puskesmas pembantu Pustu di desa Trending Lini Serang Palestina Mati Kutu, Permainan Kelas Dunia Elkan Baggott sampai Disorot Eks Kapten Israel Timnas 15/06/2023 - 0605 Elkan Baggott tampil solid mengawal pertahanan Timnas Indonesia ketika bersua Palestina dalam laga FIFA Matchday. Eks kapten Israel sampai-sampai buka suara. Live Streaming Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024 Nasional 15/06/2023 - 1017 Mahkamah Konstitusi MK menggelar sidang terkait sistem pemilu 2024, Sesuai agenda, sidang pleno putusan MK sistem pemilu 2024 akan diputuskan hari ini Putri Ariani Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Begini Katanya Nasional 15/06/2023 - 0823 Putri Ariani temui Presiden Joko Widodo Jokowi di Istana Merdeka. Kontestan America's Got Talent AGT 2023 yang mendapat Golden Buzzer dari juri ini bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Sempat Punya Mata Normal, Putri Ariani Kini Ikhlas Berdamai dengan Masa Lalu Ada Kesalahan Rumah Sakit, Dulu Paru-Paruku… Nasional 15/06/2023 - 0530 Putri Ariani sukses meraih Golden Buzzer AGT 2023 dan menuai sorotan dunia. Di podcast Deddy Corbuzier, ia membagikan kisah masa lalu pernah punya mata normal. Gigi Putih Kinclong Bukan Pakai Odol, Ternyata Cuma Pakai Ini Saja Kata dr Zaidul Akbar, Tak Ada Lagi Gigi Berlubang Kesehatan 15/06/2023 - 0435 Untuk memiliki gigi putih dan sehat ternyata bukan pakai odol atau pasta gigi. Dr Zaidul Akbar mengungkapkan cuma pakai satu bahan , gigi tak lagi berlubang. MIRIS! Ditemukan Grup Siswa LGBT di Sekolah Dasar Pekanbaru, KemenPPPA Turun Tangan Nasional 15/06/2023 - 0541 Belakangan viral di media sosial terkait ditemukannya grup WhatsApp siswa SD yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender LGBT di Pekanbaru, Riau. Ini 5 Tuntutan Massa yang 'Kepung' Ponpes Al-Zaytun, Salah Satunya Pencabulan yang Diduga Dilakukan Pandji Gumilang Nasional 15/06/2023 - 0939 Massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu menggugat yang menggelar aksi demonstrasi di Ponpes Al-Zaytun menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya pencabulan Selengkapnya Viral Jadwal Hari Ini 1300 - 1400 Ngopi Ngobrol Perihal Iman 1400 - 1430 Manusia Nusantara 1500 - 1600 Ragam Perkara 1600 - 1700 Kabar Petang Pilihan 1700 - 1830 Kabar Petang Selengkapnya Sampang(beritajatim.com) - Maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sampang membuat Kota Bahari berstatus sebagai kota darurat narkoba. Bahkan penyalahgunaan narkoba tersebut tidak hanya terjadi di kalangan orang dewasa melainkan merembet pada anak-anak. "Peredaran narkoba tidak lagi mengenal batasan usia maupun status pekerjaannya," ucap KBO Satreskoba Ipda Edi Eko Purnomo mewakili
JAKARTA, — Presiden Joko Widodo menyampaikan keprihatinannya karena peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia yang sudah semakin parah. Ia menilai kondisi tersebut saat ini sudah masuk level darurat. "Ada sebuah situasi yang sudah sangat darurat. Semuanya harus kerja sama karena kondisinya menurut saya sudah sangat darurat," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam pembukaan rakornas pemberantasan narkoba di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu 4/2/2015. Jokowi menuturkan, berdasarkan data yang dipegangnya, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba. Jika dikalkulasi dalam setahun, ada sekitar jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba. Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi."Setahun meninggal akibat narkotika, coba bayangkan," ucap Jokowi. Karena alasan ini, kata Jokowi, dirinya meminta lembaga penegak hukum, kepala daerah, dan komunitas masyarakat untuk berperan aktif dan tidak menganggap remeh peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia memastikan tidak akan mengabulkan grasi jika kasusnya menyangkut pada pengedar narkoba. "Ini bukan angka kecil, sudah darurat," ujarnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
D3.1.1.Jenis dan karakter ancaman Dibawah ini kurang lebih jenis-jenis ancaman serta uraian karakternya yang berpotensi terjadi di situasi tanggap darurat/paska bencana mau pun dalam keadaan normal di Indonesia. Tabel jenis ancaman pada anak Karakter Ancaman Jenis Ancaman (sifat/bentuk, korban, dampak, pelaku, modus, waktu dan tempat kejadian
Pendowoharjo-- Permasalahan narkoba sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan. Perkembangan jenis narkoba luar biasa, bahkan dalam jumlah ratusan. Tak ayal jika Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa Indonesia darurat narkoba, untuk kita yang di kabupaten Bantul yang dekat dengan YIA, menjadi wilayah yang rentan, bahkan karena posisinya yang
KondisiIndonesia yang darurat Narkoba, disampaikan Presiden Joko Widodo pada Februari silam. Presiden menjelaskan ada 18 ribu orang yang tewas per tahun akibat narkoba. Dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan kasus narkoba, negara memiliki tanggung jawab yang besar yakni menyelamatkan warganya dengan cara merehabilitasi.

Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang ( narkoba ). Bahkan status Indonesia kini masuk dalam level darurat narkoba. Hal ini tidak lepas dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba baik yang sudah terungkap maupun yang belum terungkap.

LENSAINDONESIACOM: Presiden Prancis Emmanuel Macron menetapkan status darurat COVID-19 pada Rabu malam 14 Oktober waktu setempat. Prancis sedang mengahadapi lonjakan besar COVID-19 gelombang kedua. Dalam status darurat ini, Macron memberlakukan jam malam di beberapa kota termasuk Paris. "Peme jG5L2g.
  • uofp3ysr8e.pages.dev/32
  • uofp3ysr8e.pages.dev/114
  • uofp3ysr8e.pages.dev/414
  • uofp3ysr8e.pages.dev/243
  • uofp3ysr8e.pages.dev/37
  • uofp3ysr8e.pages.dev/100
  • uofp3ysr8e.pages.dev/596
  • uofp3ysr8e.pages.dev/256
  • indonesia berada dalam status darurat narkoba